Kostatv.id – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memicu kontroversi di tengah masyarakat. Menteri Pertahanan yang sekaligus Presiden terpilih untuk masa jabatan mulai Oktober 2024, Prabowo Subianto, turut angkat bicara mengenai kebijakan yang sedang menjadi perdebatan hangat ini.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahan barunya akan mempelajari lebih lanjut program Tapera sebelum mengambil langkah pasti. Ia menekankan pentingnya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat akibat penerapan program tersebut.
“Kita akan pelajari dan mencari solusi yang terbaik. Oke,” ujar Prabowo ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/6/2024).
Namun, ketika ditanya apakah program Tapera akan tetap dilanjutkan di bawah pemerintahannya, Prabowo memilih untuk tidak memberikan jawaban yang pasti.
Melalui program Tapera, pekerja atau buruh dengan gaji di atas upah minimum diwajibkan untuk menyisihkan 3% dari gajinya sebagai tabungan perumahan. Dana ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah, kredit pembangunan rumah, dan kredit renovasi rumah.
Jika pekerja tidak memanfaatkan dana Tapera tersebut, tabungan akan dikembalikan saat pensiun dengan tambahan hasil pengelolaan yang dilakukan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama dari para buruh yang menggelar aksi protes pada hari yang sama. Mereka menilai kebijakan ini memberatkan pekerja dengan iuran yang tinggi, sementara manfaat yang diperoleh tidak memberikan kepastian.
Baca: Kemnaker dan DPR Soroti Pentingnya Sosialisasi Tapera
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa Tapera tidak hanya membebani pekerja, tetapi juga dianggap merugikan. Menurutnya, meskipun buruh harus menyetorkan iuran selama 10 hingga 20 tahun, mereka tetap tidak mendapatkan jaminan kepemilikan rumah.
“Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana,” ujar Said Iqbal.
Ia juga menilai bahwa pemerintah lepas tangan dalam menyediakan perumahan, karena hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa menyertakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Protes yang dilakukan oleh para buruh menyoroti sejumlah masalah yang dianggap krusial dalam pelaksanaan Tapera, termasuk potensi penyalahgunaan dana dan kerumitan dalam proses pencairan dana tabungan.
Hal ini menambah kekhawatiran bahwa program ini lebih membebani daripada memberikan solusi nyata bagi kebutuhan perumahan pekerja.
Dengan situasi yang masih belum jelas, perhatian masyarakat kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintahan Prabowo Subianto terkait masa depan Tapera.
Banyak pihak berharap bahwa kajian mendalam dan solusi yang dihasilkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan kejelasan serta manfaat yang lebih baik bagi para pekerja.