Sosial

Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat Gantikan Arsan Latif

×

Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat Gantikan Arsan Latif

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah secara resmi mencopot Arsan Latif dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat. 

Keputusan ini diambil setelah Arsan Latif resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Sebagai penggantinya, Bey menyatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat. Langkah ini sesuai dengan surat radiogram Kemendagri RI Nomor 100.2.1.3/4279/OTDA.

“Pak Sekda KBB (Ade Zakir) sudah resmi ditetapkan sebagai Plh Bupati, mulai hari ini,” ungkap Bey saat ditemui dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-534 Kabupaten Majalengka, di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, pada Jumat (7/6/2024) lalu.

Baca: Penjabat Gubernur Jawa Barat Minta Perketat Izin Study Tour

Bey juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini bertujuan agar mereka tidak terjerat dalam kasus hukum.

“Kami mengimbau para ASN untuk selalu berhati-hati saat menggunakan APBN dan APBD. Ikuti aturan mainnya,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi di Pasar Sindang Kasih, Cigasong, sebelumnya telah menyeret Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam. 

Irfan, putra dari mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sebelum Arsan Latif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!