Hukum

Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pati Bertambah, Inisial AG Masuk Daftar

×

Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pati Bertambah, Inisial AG Masuk Daftar

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Kasus pengeroyokan tragis yang menimpa rombongan bos rental mobil dari Jakarta, yang disangka sebagai pencuri di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kini semakin berkembang dengan ditambahkannya satu tersangka baru. 

Tersangka terbaru ini dikenal dengan inisial AG (34), sehingga total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai tiga orang.

“Tambah satu tersangka, Saudara AG (34), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, sebagaimana dilansir dari laman detik pada Senin (10/6/2024).

Alfan menjelaskan bahwa AG juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. “Perannya adalah dalam melakukan pengeroyokan terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia, serta korban lain yang mengalami luka,” ujarnya.

Selain itu, Alfan juga masih menyelidiki peran lain dari tersangka AG. AG disebut-sebut sebagai orang yang membawa mobil rental tersebut. 

Baca: Empat Pria Dikeroyok Massa Usai Mengambil Mobil Rental di Pati

Berdasarkan pengakuan sementara dari AG, mobil tersebut dipinjam dari saudaranya. Namun, rincian lebih lanjut mengenai pengakuan AG ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.

“Menurut keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, saksi saudara AG menyatakan bahwa mobil itu dipinjam dari saudaranya. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terkait hal ini,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya dengan inisial EN (51) dan BC (37), keduanya merupakan warga Desa Sumbersoko, Sukolilo. 

Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam melakukan pemukulan, menendang, dan bahkan menginjak korban yang dikenal dengan inisial BH (52), yang akhirnya mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!