Hukum

Kasus Dugaan Pemerasan Ria Ricis Naik ke Penyidikan

×

Kasus Dugaan Pemerasan Ria Ricis Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Youtuber Ria Ricis ke tingkat penyidikan. 

Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dugaan tindak pidana saat memeriksa Ria Ricis pada Senin (10/6/2024), bersama beberapa barang bukti yang memperkuat indikasi kejahatan tersebut.

“Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Dalam upaya mengidentifikasi pelaku pengancaman dan pemerasan ini, polisi berfokus pada nomor WhatsApp yang menghubungi Ria Ricis serta nomor rekening yang digunakan untuk meminta uang sebesar Rp300 juta.

Baca: Dokumen Perceraian Ria Ricis Bocor ke Publik Buat MA Angkat Bicara

“Saat ini penyidik mendalami karena korban menerima ancaman melalui WA dari dua nomor HP, dan si pengancam itu meminta uang Rp300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini yang terus didalami: dua nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa video yang diancam untuk disebarkan oleh pelaku bukanlah video syur. “Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban kepada penyidik,” katanya.

Polisi berjanji akan bergerak cepat untuk menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. “Penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” pungkasnya.

Melalui Instagram Stories, Ria Ricis mengungkapkan bahwa ia sudah mengetahui identitas pelaku tersebut dan menyatakan bahwa pelaku memiliki hubungan dekat dengannya di masa lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!