Kostatv.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Keputusan ini berdasarkan usulan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan diberikan sebagai kado ulang tahun ke-13 organisasi tersebut.
Penetapan hari bersejarah itu diumumkan melalui Keputusan Presiden yang sebelumnya telah diajukan oleh pendiri dan Ketua Umum HIPMI.
Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran HIPMI dalam mendukung pembangunan nasional yang sedang giat dilakukan oleh pemerintah.
“HIPMI memegang peran vital dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Salah satu fokus utama yang diharapkan dari HIPMI adalah memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2030 sebagai momentum untuk melangkah menuju Indonesia maju,” jelas Jokowi.
Jokowi juga berpesan agar para pengusaha muda yang tergabung dalam Hipmi terus berinovasi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang. “Perubahan zaman menuntut inovasi terus-menerus agar mampu bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara,” ujarnya.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyambut positif penetapan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Ia menyebut tanggal tersebut sangat tepat karena bertepatan dengan hari kelahiran Hipmi pada 10 Juni 1972.
“Kami menilai bahwa HIPMI telah berhasil melahirkan generasi wirausaha muda yang memberikan kontribusi signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional,” ungkap Bamsoet.
Penetapan Hari Kewirausahaan Nasional ini juga merupakan tindak lanjut dari langkah strategis Presiden Jokowi yang sebelumnya telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Baca: Hari Lahir Pancasila, Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Perpres ini dinilai sebagai langkah konkret untuk mendorong peningkatan jumlah wirausahawan di Indonesia.
Saat ini, jumlah wirausahawan di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3,47 persen dari total penduduk, atau sekitar 8,2 juta wirausahawan. Dengan adanya dorongan dari Perpres tersebut, diharapkan jumlah ini dapat meningkat menjadi 3,95 hingga 4 persen dari total populasi.
Selain penetapan Hari Kewirausahaan, Bamsoet juga menekankan pentingnya berbagai terobosan dan langkah strategis lainnya dari pemerintah untuk meningkatkan jumlah wirausahawan nasional.
“Perlunya program-program pelatihan yang lebih banyak dan berkualitas, serta dukungan akses pembiayaan yang murah dan terjangkau,” tuturnya.
Bamsoet juga menekankan pentingnya pendampingan untuk UMKM naik kelas serta penguatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Sentra IKM.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi pengusaha muda di Indonesia, sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi lebih banyak lagi dalam perekonomian nasional.
Dengan penetapan Hari Kewirausahaan Nasional, diharapkan semangat wirausaha semakin tumbuh dan berkembang di kalangan generasi muda Indonesia, menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh dan berdaya saing tinggi di kancah global.
Penetapan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional adalah bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan wirausahawan di Indonesia. Semoga langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat fondasi kewirausahaan di tanah air, sehingga Indonesia dapat menjadi bangsa yang semakin mandiri dan maju.