Hukum

Indonesia Darurat Judi Online, Masyarakat Menengah Jadi Sasaran Utama

×

Indonesia Darurat Judi Online, Masyarakat Menengah Jadi Sasaran Utama

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Indonesia kini tengah menghadapi fase darurat judi online yang semakin mengkhawatirkan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, sebanyak 80 persen pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat tingkat menengah ke bawah.

“Dari data yang ada, pemain judi online mayoritas berasal dari masyarakat tingkat menengah ke bawah,” ujar Hadi dalam pernyataannya, Jumat (14/6/2024).

Hadi juga menyampaikan bahwa mayoritas dari kalangan ini melakukan deposit untuk berjudi online dengan nilai relatif kecil, yaitu antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Ia menyampaikan keprihatinannya atas dampak sosial yang ditimbulkan oleh perjudian online ini.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sekitar 2,3 juta pemain judi online di Indonesia berasal dari kalangan berpenghasilan rendah. Total perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 mencapai angka mencengangkan, yakni Rp327 triliun.

Pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Pada tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berhasil menutup lebih dari 937.103 situs web, aplikasi, dan protokol internet yang terkait dengan judi online. 

Baca: PPATK: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp327 Triliun di Indonesia!

Langkah lainnya termasuk pemblokiran ribuan kata kunci terkait judi online di mesin pencarian Google. Meski demikian, upaya ini belum mampu menghilangkan praktik judi online sepenuhnya. 

Menyikapi hal ini, pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk TNI-Polri.

“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk dengan harapan dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi pada Rabu (12/6/2024).

Wacana pembentukan Satgas Judi Online telah mencuat sejak April 2024, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Otoritas Jasa Keuangan. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif serta menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!