Kostatv.id – Ade Zakir, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), siap dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat menyusul penetapan Pj Bupati sebelumnya, Arsan Latif, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Penunjukan Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dengan nomor 100.2.1.3/4513/OTDA. Keputusan ini juga tertuang dalam Keputusan Mendagri (Kepmen) Nomor 100.2.1.3-1308 tahun 2024.
Surat tersebut menegaskan agar Pj Gubernur Jabar segera melantik Ade Zakir sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan pelantikan rencananya digelar Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 16:00 WIB, di Gedung Sate Kota Bandung.
Baca: Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat Gantikan Arsan Latif
Arsan Latif, sebelumnya Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan korupsi terkait proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Kejati Jabar menyebut Arsan Latif melakukan manipulasi agar PT PGA memenangkan lelang investasi dengan skema Build, Operate and Transfer (BOT). Selain itu, Arsan Latif juga diduga menerima uang suap melalui transfer ke rekening pribadi dan keluarganya.
Pelantikan Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat diharapkan dapat membawa stabilitas dan kepercayaan baru dalam pemerintahan daerah, menggantikan jabatan yang terganggu oleh skandal korupsi yang menimpa Arsan Latif.