Kostatv.id – Apple mengumumkan penghentian layanan Apple Pay Later, sebuah inisiatif pinjaman pay later yang diluncurkan pada Oktober 2023 di Amerika Serikat.
Keputusan ini diambil untuk mengalihkan fokus pada penawaran pinjaman angsuran global yang akan tersedia mulai akhir tahun ini. Layanan Apple Pay Later memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dalam empat angsuran selama enam minggu.
“Dengan diperkenalkannya penawaran pinjaman angsuran global baru ini, kami tidak akan lagi menawarkan Apple Pay Later di AS,” kata Apple dalam konfirmasi kepada 9to5Mac, seperti dilansir dari laman The Verge, Selasa (18/6/2024).
Apple menegaskan bahwa pengguna di seluruh dunia akan dapat mengakses opsi pinjaman angsuran melalui kartu kredit, kartu debit, dan pemberi pinjaman saat checkout dengan Apple Pay. Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan pengguna akses ke opsi pembayaran yang mudah, aman, dan pribadi.
Layanan Apple Pay Later sendiri tidak akan menawarkan pinjaman baru, namun Apple menjamin bahwa pinjaman yang sudah ada dan pembelian yang sudah dilakukan tidak akan terpengaruh.
Baca: Apple Akhirnya Mengadopsi Standar RCS di iPhone
Inisiatif ini sebelumnya diumumkan bersamaan dengan iOS 16, meskipun tidak termasuk dalam rilis awal sistem operasi tersebut. Sementara itu, Apple juga menghadapi gugatan class action terkait isu kesenjangan upah gender di California.
Gugatan yang diajukan oleh dua wanita yang telah bekerja di perusahaan tersebut selama lebih dari satu dekade, menuduh bahwa Apple membayar lebih rendah kepada pekerja perempuan di divisi teknik, pemasaran, dan AppleCare dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka yang memiliki pekerjaan serupa.
Dalam tanggapannya, Apple menyatakan komitmennya terhadap inklusi dan kesetaraan pembayaran. Perusahaan mengklaim telah mencapai kesetaraan upah gender sejak 2017 dan secara rutin berkolaborasi dengan pihak ketiga independen untuk memastikan kesetaraan gaji yang berkelanjutan.
Pengacara para penggugat, Eve Cervantez, menegaskan bahwa praktik pembayaran Apple telah menyebabkan dan memperluas kesenjangan upah gender di perusahaan tersebut.