Hukum

Penyidik KPK Mendalami Keterangan Staf Sekjen PDIP Terkait Harun Masiku

×

Penyidik KPK Mendalami Keterangan Staf Sekjen PDIP Terkait Harun Masiku

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan proses penyidikan terkait buronan dugaan suap, Harun Masiku, dengan meminta keterangan dari Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Rabu (19/6/2024).

Kusnadi dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait keberadaan Harun Masiku, yang menjadi fokus utama dalam perkara yang sedang ditangani oleh KPK. 

“Perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM (Harun Masiku). Terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri, kurang lebih seperti itu,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Kamis (20/6/2024).

Meskipun demikian, Tessa enggan memberikan detail mengenai lokasi atau perkembangan terkini terkait pencarian Harun, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan yang berjalan.

Kusnadi sendiri mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Harun Masiku, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK di Gedung KPK pada Rabu lalu.

Baca: Tuduh Lakukan Pelanggaran, Tim Hukun PDI-P Gugat Praperadilan Penyidik KPK

Selain itu, Kusnadi juga diminta klarifikasi terkait isi dari telepon genggam (HP) milik Hasto Kristiyanto yang telah disita oleh penyidik KPK. Namun, Kusnadi menegaskan bahwa percakapan dalam HP tersebut tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku, melainkan berkaitan dengan pembayaran terkait pementasan wayang yang diatur oleh PDIP.

Di sisi lain, Hasto Kristiyanto dan Kusnadi telah melaporkan Tim Penyidik KPK ke beberapa lembaga pengawas seperti Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri terkait penggeledahan dan penyitaan HP serta catatan yang dimiliki oleh Hasto.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa langkah pelaporan yang dilakukan oleh Hasto merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan terhadap kinerja tim penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Proses penyidikan ini terus berlanjut sebagai bagian dari upaya KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penyelidikan yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!