Hukum

Polisi Amankan Sabu dan Alat Isap dari Penangkapan Virgoun dan PA

×

Polisi Amankan Sabu dan Alat Isap dari Penangkapan Virgoun dan PA

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Polisi menangkap musisi Virgoun terkait kasus narkoba, bersama seorang wanita yang diidentifikasi sebagai PA. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di daerah Ampera Jakarta Selatan pada 20 Juni sekitar jam 1 malam.

Barang bukti berupa sabu dan alat isapnya telah diamankan dari lokasi penangkapan tersebut. Saat ini, Polisi masih dalam proses pemeriksaan terhadap Virgoun dan PA, yang keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Senior Epy Kusnandar Diamankan Polisi

“Mereka saat ini berstatus saksi. Kami memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan apakah mereka akan diberikan status tersangka atau tidak,” kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine sementara menunjukkan kedua orang tersebut positif mengonsumsi metamfetamin, yang merupakan kandungan dari sabu. Tes urine lanjutan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai penyalur sabu kepada Virgoun. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang bukti yang diamankan dalam operasi penangkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!