Teknologi

Menkominfo Konfirmasi Permintaan Tebusan Ransomware Rp131 Miliar

×

Menkominfo Konfirmasi Permintaan Tebusan Ransomware Rp131 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Pusat Data Nasional (PDN) Republik Indonesia dilanda gangguan serius akibat serangan siber ransomware yang meminta tebusan sebesar Rp131 miliar. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa peretas menuntut pembayaran tersebut sebagai syarat untuk mengembalikan akses yang terganggu.

“Serangan ini tidak hanya berdampak pada PDN, tetapi juga merambah ke beberapa instansi pemerintah lainnya, termasuk sistem keimigrasian yang mengalami gangguan signifikan,” jelasnya. 

Menurut Budi Arie, serangan ini menggunakan varian terbaru dari virus ransomware, LockBit 3.0, yang menunjukkan kompleksitas dan dampak yang luas terhadap infrastruktur teknologi negara. 

Direktorat Jenderal Imigrasi melaporkan bahwa layanan mereka terganggu akibat masalah pada infrastruktur PDN. “Moment ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga mempengaruhi semua layanan keimigrasian,” ungkap Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resmi mereka.

Reaksi dari pemerintah tidak berhenti pada tingkat pernyataan saja. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui adanya tantangan teknis yang menjadi akar masalah dari gangguan tersebut.

Baca: DPR RI Soroti Gangguan Server Nasional Pengaruhi Layanan Publik

“Kemungkinan ada masalah teknis yang menyebabkan gangguan di pusat data,” katanya, sambil menegaskan perlunya antisipasi terhadap kelemahan teknis semacam ini.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut insiden ini bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk memastikan apakah ada faktor lain yang turut berperan.

Dalam upaya pemulihan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa sekitar 210 instansi pemerintah, termasuk di tingkat daerah, terdampak langsung oleh serangan ini. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengkonfirmasi bahwa beberapa layanan sudah berhasil dikembalikan, sementara yang lain masih dalam proses pemulihan.

Pihak terkait, termasuk Kominfo, BSSN, kepolisian, dan penyedia layanan telekomunikasi terus berkoordinasi untuk mengatasi masalah ini dengan upaya digital forensik dan investigasi yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!