Hukum

SYL Akui Serahkan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri

×

SYL Akui Serahkan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dengan total mencapai Rp1,3 miliar. 

Pengakuan ini dia sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (24/6/2024).

SYL mengungkapkan bahwa sebagian dari uang tersebut diserahkan secara langsung di lapangan badminton, yang kemudian fotonya viral di media sosial. Pertemuan ini terjadi setelah Firli Bahuri mengundangnya untuk datang ke GOR badminton di Jakarta Pusat.

“Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan, atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami,” jelas SYL menjawab pertanyaan hakim Rianto Adam Pontoh.

Baca: Stafsus Presiden Tolak Permintaan SYL untuk Jokowi sebagai Saksi

Lebih lanjut, SYL mengakui bahwa pertemuan mereka tidak pernah membahas tentang penyelidikan KPK terhadap Kementerian Pertanian. Namun, pengadilan menyoroti bahwa uang sejumlah Rp500 juta dalam bentuk dana valas telah diserahkan di GOR tersebut, melalui ajudan Firli Bahuri.

“Pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli,” ungkapnya.

Pengakuan ini menjadi fokus utama dalam persidangan, di mana SYL diinterogasi secara mendalam mengenai tujuan dan detail pertemuan serta penyerahan uang kepada mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!