Kostatv.id – YH, pelaku kekerasan terhadap anak berinisial I (14), mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakannya yang telah menyebabkan korban mengalami trauma.
Permintaan maaf ini disampaikan YH saat memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, di sekretariat KPAD, perumahan Permata Regency, Jalan Siliwangi, pada Selasa lalu, 25 Juni 2024.
“Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, atas perilaku dan tindakan yang saya perbuat,” ucap YH di hadapan Anggota KPAD Kota Tasikmalaya dan pihak keluarga korban.
YH mengakui bahwa perbuatannya adalah tindakan yang keliru dan menyebabkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Dia menyatakan bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga baginya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang.
Baca: ASN Terduga Pelaku Kekerasan Anak Penuhi Panggilan KPAD Tasikmalaya
Kepada KPAD Kota Tasikmalaya, YH juga menyampaikan kesiapannya untuk bertanggung jawab dalam proses pemulihan fisik dan psikis korban. Dia akan memberikan dukungan psikologis dan pendampingan sesuai dengan permintaan dari orang tua korban serta arahan yang diberikan oleh KPAD Kota Tasikmalaya.
Ayah korban menegaskan bahwa keluarga korban akan menunggu pertanggungjawaban dari YH.
“Apabila terjadi lagi di kemudian hari, kami akan menindaklanjuti laporan ke pihak yang berwajib. Ini bukan hanya untuk melindungi korban saat ini tetapi juga untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap anak-anak lain, terutama di lingkungan Perumahan Baitul Jannah,” ungkap Ayah Korban.
Ayah Korban juga menyebut, berdasarkan penuturan pengurus RT/RW, perilaku kasar pelaku bukan kali ini saja, pelaku beberapa kali sempat bersinggungan dengan tetangga.