Kostatv.id – Penjabat Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, menyatakan dengan tegas bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas perjudian online akan dikenakan sanksi berat.
Pernyataan ini datang seiring dengan upaya pemerintah untuk memberantas praktik perjudian daring yang semakin marak di tengah masyarakat, Rabu (26/6/2024).
Ade Zakir menegaskan bahwa tidak hanya peraturan yang melarang praktik perjudian online, tetapi juga norma agama yang melarang keras aktivitas tersebut. “Ya, tentu ada aturannya. Apalagi pemerintah sekarang sedang gencar memerangi judi online,” ujarnya.
Sejalan dengan semakin meningkatnya kasus judi online, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
Keppres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bertujuan untuk mempercepat dan mengintegrasikan upaya pemberantasan judi daring demi melindungi masyarakat.
Satgas ini berada langsung di bawah presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Keppres tersebut, dengan mandat untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian online. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mengurangi prevalensi perjudian daring di Indonesia.
Baca: Pj. Bupati Ade Zakir Apresiasi Warga yang Memajukan Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat, di bawah kepemimpinan Ade, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online, baik di kalangan masyarakat umum maupun di lingkup ASN.
“Kami akan lakukan pembinaan untuk ASN khususnya karena ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat. Gerakan pemberantasan judi online ini harus masif gerakannya, insyaallah kami juga akan terlibat,” jelas Ade.
Langkah-langkah preventif seperti memberikan pembinaan kepada para ASN akan diintensifkan. Ade berharap, melalui langkah ini, para ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya memerangi judi online.
“Kami tidak hanya akan fokus pada sanksi, tetapi juga akan aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pegawai negara. Diharapkan ini akan menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik judi daring,” tambahnya.
Dengan upaya bersama ini, Ade Zakir berharap bahwa Bandung Barat dapat menjadi daerah yang bebas dari perjudian online dan mampu memberikan contoh bagi daerah lainnya dalam melawan praktik ilegal ini.
Penulis: