Peristiwa

Viral di Media Sosial, Ambulans Di Stop Saat Konvoi Jokowi

×

Viral di Media Sosial, Ambulans Di Stop Saat Konvoi Jokowi

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id –  Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan mobil ambulans berisi warga yang sakit dihentikan saat rangkaian mobil Presiden Jokowi lewat. Video ini diunggah oleh salah satu akun X dan memperlihatkan situasi yang membuat publik geram.

Dalam rekaman tersebut, tampak mobil ambulans sedang berhenti di tengah jalan, dengan seorang pasien yang terlihat terbaring di bagian belakang, didampingi oleh dua orang lainnya. 

Narasi dalam video menyebutkan bahwa ambulans tersebut diminta untuk berhenti dan mematikan sirene saat iring-iringan mobil Jokowi melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.

Menanggapi kejadian ini, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, mengklarifikasi bahwa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), rangkaian presiden harus memprioritaskan ambulans serta mobil pemadam kebakaran. 

Ia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, ambulans bahkan sering disalip oleh rangkaian kendaraan kepresidenan. “Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran,” kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Baca: Viral! Konflik Pesepeda vs Driver Nmax di Jalan Sudirman Berakhir Berdamai

Pihaknya menambahkan, tim Setpres selalu memastikan bahwa SOP ini diterapkan dengan tegas kepada petugas di lapangan. “Di lapangan, tim adv Kepresidenan selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut,” ujarnya.

Yusuf juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat luas atas kejadian tersebut. Pihaknya berjanji akan terus mengingatkan semua jajaran pengamanan untuk mematuhi SOP yang telah ditetapkan.

“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ucapnya. 

Ke depan, Setpres berkomitmen untuk memastikan bahwa prosedur prioritas bagi ambulans dan mobil pemadam kebakaran ditegakkan tanpa terkecuali, guna menghindari kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan nyawa manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!