Kostatv.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Koordinasi Kependudukan Tahun 2024 yang berlangsung pada Kamis, 27 Juni 2024, di Ballroom Galunggung Hotel Horison.
Acara tersebut dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, yang memberikan sambutan terkait perkembangan tugas dan peran strategis Disdukcapil dalam administrasi kependudukan.
Dalam pidatonya, Asep Sukmana menekankan bahwa fungsi Disdukcapil telah mengalami perkembangan signifikan. Selain fokus pada pembuatan dokumen kependudukan, Disdukcapil kini juga memiliki peran penting dalam pengelolaan database kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Pengelolaan database ini sangat vital karena SIAK kini sudah menjadi sistem terpusat yang berfungsi sebagai basis data untuk mendukung berbagai aspek pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Asep Sukmana.
Asep Sukmana menjelaskan bahwa data kependudukan memiliki peran krusial dalam memahami kondisi demografis suatu wilayah, yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan alokasi anggaran.
“Data yang akurat akan membantu kita memahami kebutuhan masyarakat dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien,” tambahnya.
Menjelang agenda nasional yaitu Pilkada serentak pada November 2024, peran Disdukcapil dalam administrasi kependudukan semakin strategis.
Baca: Kota Tasikmalaya Berkomitmen Atasi Stunting dengan Serius
“Administrasi kependudukan berperan penting dalam memastikan keakuratan data pemilih dan meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pemilu. Pemutakhiran data kependudukan serta pemberian identitas kependudukan yang valid menjadi prioritas utama untuk mendukung suksesnya Pilkada serentak,” jelasnya.
Menurut data Disdukcapil, tingkat partisipasi masyarakat Kota Tasikmalaya dalam beberapa pemilu sebelumnya cukup tinggi, meskipun sedikit menurun pada Pilpres 2024 dengan tingkat partisipasi sebesar 86,46%.
“Meskipun mengalami penurunan sebesar 1%, Kota Tasikmalaya masih menjadi barometer pelaksanaan pemilu di Priangan Timur,” katanya.
Target perekaman Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Tasikmalaya sebanyak 3.697 jiwa, yang terdiri dari 3.214 jiwa dari basis data pokok pendidikan (dapodik) dan 483 jiwa dari non-dapodik. Hingga 20 Juni 2024, progres perekaman telah mencapai 1.021 jiwa atau 27,62%.
Rapat Koordinasi Kependudukan Tahun 2024 ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung berbagai program pembangunan di Kota Tasikmalaya.
Dengan data kependudukan yang terintegrasi dan up-to-date, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih responsif dan efektif dalam melayani masyarakat.