Hukum

Ketua Panitia Konser di Pasar Kemis, MDPA, Resmi Ditahan

×

Ketua Panitia Konser di Pasar Kemis, MDPA, Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Pria berinisial MDPA (27), ketua panitia dari konser musik yang berakhir dengan kericuhan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh pihak kepolisian. 

Adapun konfirmasi penahanan ini disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Bahtiar Joko Mujiono, pada Kamis (27/6/2024).

Tindakan hukum ini diambil setelah MDPA diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang mengarah pada pelanggaran pasal berlapis terkait penipuan, penggelapan, dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Bahtiar menjelaskan bahwa dalam acara Festival Lentera, MDPA mengundang sejumlah artis, termasuk Guyon Waton dan beberapa artis lainnya. Namun, diduga karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada artis-artis tersebut sesuai dengan kesepakatan, mereka pun batal tampil.

“Pada saat konser itu mengundang artis Lentera, Guyon Waton, dan lain-lain. Nah, mereka tidak jadi manggung, tidak jadi datang karena pembayarannya terkendala,” terangnya.

Batalnya kehadiran para artis menyebabkan kemarahan di antara penonton yang sudah membeli tiket dan hadir di lokasi konser. Aksi kemarahan penonton tersebut memicu kericuhan, yang berujung pada aksi pembakaran dan penjarahan di area konser.

Baca: Polisi Tangkap Ketua Panitia Lentera Festival, MDPA Dibekuk di Lebak

“Pembayarannya baru sebagian. Artisnya maunya dibayar penuh dulu baru datang, tapi ternyata tidak bisa dibayar penuh. Akhirnya, artisnya tidak mau datang. Hal ini yang membuat penonton marah sehingga melakukan aksi spontanitas tersebut,” tambahnya.

Menurut laporan polisi, sebelum konser dimulai, MDPA melarikan diri dan membawa kabur uang yang seharusnya digunakan untuk membayar artis dan vendor konser. Polisi berhasil menangkap MDPA di tempat persembunyiannya di Lebak, Banten.

“Siang itu dia merasa tidak mampu membayar lalu melarikan diri. Dia kan ketua panitia, jadi akses pembayaran ada di tangannya. Proses pembayaran tanggung jawab dia, yang pegang rekening juga dia,” ungkapnya.

Panitia konser menjual tiket dengan harga antara Rp100.000 hingga R 200.000 kepada penonton. Total tiket yang terjual mencapai sekitar 3.500 lembar, menunjukkan antusiasme penonton yang besar terhadap acara tersebut.

Selain penonton, sejumlah vendor juga mengalami kerugian akibat tindakan MDPA. Vendor-vendor tersebut telah melaporkan kerugian mereka kepada pihak kepolisian. Mereka adalah penyedia layanan seperti panggung, sistem suara, dan perlengkapan konser lainnya yang juga terkendala pembayaran dari panitia.

“Di konser itu ada vendor panggung, sound system, dan lain-lain, mereka juga mengalami kendala pembayaran,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!