Kostatv.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa kamera CCTV di Mapolsek Kuranji, Padang, tidak merekam peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/6/2024) lalu, di mana siswa SMP berinisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar pada Minggu (30/6/2024).
Suharyono menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan kapasitas penyimpanan CCTV di Polsek Kuranji hanya mencakup 11 hari. “Ini berdasarkan keterangan ahli CCTV yang memeriksanya,” ungkapnya.
Menurut Kapolda, rekaman CCTV dari Mapolsek Kuranji telah diserahkan untuk pemeriksaan Propam Polda Sumbar pada 23 Juni 2024. Namun, hasil pemeriksaan tidak dapat memperlihatkan kejadian pada hari Minggu tersebut.
Meskipun demikian, pemeriksaan Propam menemukan adanya pelanggaran disiplin oleh personel yang menangani kasus terduga pelaku tawuran.
Baca: Kasus Kematian Afif Maulana, Kompolnas Minta Klarifikasi Fakta Terbuka
“Pelanggaran disiplin ini terkait dengan penanganan 18 terduga pelaku tawuran, termasuk pemukulan, menyulut api rokok, dan penggunaan senjata kejut listrik,” jelasnya.
Kapolda menyebutkan bahwa sebanyak 17 personel polisi telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan saat ini menjalani proses sidang. Sebelumnya, polisi menemukan jenazah AM di sekitar Sungai Batang Kuranji pada hari Minggu, setelah AM berada di Jembatan Kuranji yang saat itu sedang terjadi tawuran.
Meski ibu korban, Anggun, meyakini bahwa AM tewas disiksa polisi, Suharyono membantah tuduhan tersebut. Menurut hasil otopsi, AM mengalami patah tulang iga belakang kiri dan dugaan polisi adalah AM tewas karena jatuh ke sungai dan terbentur benda keras.
Polda Sumbar telah memutuskan untuk menutup kasus ini meskipun kontroversi dan kecurigaan masih berkembang di masyarakat terkait penyebab kematian AM.