Hukum

TNI AD Tuntut Bukti Konkret terkait Dugaan Kebakaran Rumah Wartawan

×

TNI AD Tuntut Bukti Konkret terkait Dugaan Kebakaran Rumah Wartawan

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) buka suara terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kebakaran tragis yang menelan empat nyawa di rumah wartawan Sampurna Pasaribu, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Brigjen Kristomei Sianturi, Kadispenad, menegaskan perlunya bukti konkret untuk menguatkan dugaan tersebut, bukan sekadar rumor.

“Kami selalu mengikuti setiap indikasi yang dilaporkan dan melakukan verifikasi atas setiap informasi. Namun, sangat penting jika terdapat bukti-bukti yang dapat mendukung, agar tidak hanya menjadi isu semata,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman detikcom, Selasa (2/7/2024).

Kristomei menegaskan kesiapan TNI AD untuk menerima informasi dari masyarakat serta siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ada anggota yang terbukti terlibat.

Baca: Kapuspen TNI: Pengamanan Kejagung Berdasarkan MoU TNI-Kejaksaan

“Kami terbuka dan mengapresiasi apabila ada masyarakat yang dapat memberikan bukti terkait keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa hukum ini. Hal ini akan sangat membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Jika benar terbukti, kami akan menindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Kristomei juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki bukti terkait untuk melaporkan dan menyerahkan informasi tersebut kepada Polisi Militer, yang nantinya akan melakukan proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, dengan korban jiwa empat orang, antara lain istri, anak, dan cucu dari Sampurna Pasaribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!