Kostatv.id – RF (34) telah melaporkan istrinya, RP (34), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Mojokerto, ke kepolisian atas dugaan perzinaan. RP ditangkap basah dalam keadaan bugil bersama IM (40), seorang pegawai honorer yang juga teman kantornya, di sebuah rumah di Kota Mojokerto.
Pengacara RF, Christian Yudha, menyampaikan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7). Laporan ini mencakup dugaan perzinaan yang dilakukan oleh RP dan IM, teman kantornya.
“Laporan kami berdasarkan Pasal 284 KUHP terkait perzinaan, dan terlapornya adalah IM dan RP,” ungkap Christian kepada wartawan di pendapa Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (4/7/2024).
Pasca laporan tersebut, RF telah diperiksa sebagai pelapor oleh pihak kepolisian, demikian pula kedua terlapor, IM dan RP, yang juga telah dimintai keterangan. “Kedua terlapor sudah dimintai keterangan dan kemarin malam sudah dipulangkan,” jelasnya.
Christian menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik yang memperkuat dugaan perzinaan ini.
Bukti tersebut termasuk rekaman CCTV saat IM menjemput RP di rumahnya, rekaman suara yang mengungkapkan IM menyukai RP, dan video penggerebekan yang menunjukkan keduanya dalam keadaan bugil di dalam kamar.
Baca: Akhir Pelarian Duo Jambret Viral di CFD Sudirman, Terancam Hukuman Berat
“Video penggerebekan itu sudah diserahkan ke penyidik. Dalam video tersebut, terlihat mereka berdua dalam kondisi tidak berpakaian sama sekali,” ujarnya.
Iptu Suparno, KBO Satreskrim Polres Mojokerto, mengonfirmasi bahwa laporan dari RF telah diterima dan saat ini sedang dalam proses pendalaman dan pengumpulan bukti oleh Unit PPA. “Laporan tersebut sedang kami tangani, dan saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut,” tandasnya.
Perselingkuhan RP dan IM terungkap setelah RF melakukan penggerebekan di sebuah perumahan di Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan bersama sejumlah rekan RF dan warga setempat.
Umar Faisal (39), rekan RF yang ikut dalam penggerebekan, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut tertangkap basah di dalam kamar dalam keadaan telanjang. “Ketika pintu kamar didobrak, keduanya dalam kondisi telanjang,” ujarnya kepada wartawan di kantor Desa Sambiroto, Selasa (2/7).
Setelah penggerebekan, RP dan IM sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Namun, mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan damai, sehingga RF memutuskan untuk melaporkan istrinya dan IM ke kepolisian.











