Kostatv.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan tiga orang saksi di Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, untuk pemeriksaan hari ini, Selasa, 9 Juli 2024. Indira menyatakan mereka berencana datang pada pukul 11 siang.
“Saksi ini adalah petunjuk awal soal kondisi jenazah Afif yang akan menerangkan luka-luka di tubuhnya,” ujar Indira sebagaimana dilansir dari laman tempo, Selasa (9/7).
Sejak awal, menurut Indira, keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang tidak meyakini pernyataan polisi yang menyebut Afif lompat dari Jembatan Kuranji untuk melarikan diri. “Kami akan menggalang dukungan ahli untuk menjelaskan situasi tersebut,” tuturnya.
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka kemudian melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat.
Baca: Kapolda Sumbar Bantah CCTV Rekam Insiden Kematian Siswa SMP di Padang
Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tidak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga mendapatkan kesaksian bahwa Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mengalami penyiksaan.
Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan.
Suharyono juga membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya, menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.