Kostatv.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima daftar nama pegawainya yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Dalam pernyataan resminya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.
“KPK telah mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan beberapa pegawai dalam aktivitas judi online,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (9/7/2024).
Tessa menjelaskan bahwa Inspektorat KPK sedang melakukan penelusuran awal terhadap nama-nama yang disebut dalam laporan tersebut. Proses ini telah mengonfirmasi bahwa beberapa dari mereka bukan lagi bagian dari kepegawaian KPK.
Baca: Temuan Mengejutkan! 60 Orang DPR Terjerat Judi Online
“Inspektorat terus mengumpulkan informasi yang diperlukan terkait laporan ini untuk langkah-langkah selanjutnya,” tambahnya.
Dalam konteks pemberantasan judi online, Tessa menegaskan bahwa KPK akan berperan aktif. Dia mengungkapkan bahwa pimpinan KPK secara konsisten mengingatkan akan dampak negatif dari praktik judi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online telah menyebarkan nama-nama pegawai dari kementerian dan lembaga yang diduga terlibat dalam judi online.
Informasi ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga disampaikan kepada beberapa pemerintah daerah.