Kostatv.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, mengapresiasi inovasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung dengan meluncurkan program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK). Program ini bertujuan untuk menangani sampah organik secara efektif dan efisien.
Program Bedas OK ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kelurahan Kencana, Kecamatan Rancaekek.
Dalam sambutannya, Sekda Cakra Amiyana menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) saja, tetapi dinas lain juga dapat berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Inovasi seperti Bedas OK dari DPUTR ini menunjukkan bahwa kita semua bisa menjadi bagian dari solusi,” kata Cakra Amiyana saat membuka acara Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik yang digelar di Kantor DPUTR Soreang, Rabu (10/7/2024).
Cakra menambahkan bahwa sampah sering dianggap sebagai masalah dan beban, padahal dengan pemahaman yang tepat, sampah dapat menjadi sumber manfaat dan mendukung ekonomi sirkular.
“Dengan adanya bank sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai komposter, kita bisa membangun ekosistem pengolahan sampah yang produktif,” ujarnya.
Program Bedas OK ini bertujuan untuk menciptakan hilirisasi atau rantai pasok pengolahan sampah organik. “Di Metropolitan Bandung, kami sering kesulitan membuang residu sampah. Program ini membantu mengatasi masalah tersebut dengan mengolah sampah organik menjadi bernilai ekonomis,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa operasional TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat hanya bisa diperpanjang hingga 2026 oleh Pemprov Jabar, sementara TPA Legoknangka di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung baru bisa beroperasi pada 2027.
Baca: Bupati Bandung Hidupkan Ribuan Hektare Lahan Tidur untuk Produktivitas Petani
“Dengan demikian, apresiasi disampaikan kepada DPUTR yang telah berpartisipasi dalam penanganan masalah sampah bersama Dinas LHK,” imbuhnya.
Cakra juga menyerukan kepada seluruh PNS dan masyarakat untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari kantor dan rumah masing-masing.
Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi hilirisasi pengolahan sampah organik melalui program Bedas OK adalah proyek percontohan untuk optimalisasi penanganan sampah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Sosialisasi ini penting untuk menciptakan kebiasaan memilah sampah, karena campuran sampah organik dan anorganik menghasilkan residu yang mencemari lingkungan,” terang Zeis.
Zeis juga menambahkan bahwa DPUTR telah mendapatkan tugas pengampu sesuai Permendagri 90/2019 terkait pengelolaan infrastruktur persampahan.
“Kami sudah memiliki 160-an TPS3R, namun yang aktif hanya 70-an. Melalui program Bedas OK, kami berharap tidak ada lagi sampah organik yang diangkut truk sampah karena sudah selesai di tingkat perkantoran atau rumah warga,” paparnya.
Dengan adanya program Bedas OK, diharapkan masalah sampah organik di Kabupaten Bandung dapat tertangani dengan lebih baik dan lingkungan semakin bersih.