Kostatv.id – Rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur dari PDIP dikabarkan menjadi sasaran penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini dilakukan di rumah yang terletak di perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC), Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan.
Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, membenarkan bahwa rumah yang digeledah KPK itu merupakan milik Mahfud, anggota DPRD Jatim dari PDIP.
Meskipun demikian, Fatkurrahman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT). “Iya betul ada, tapi bukan OTT hanya penggeledahan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK dikabarkan menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam bentuk pecahan serta dua buah ponsel milik Mahfud. “Ada dua HP dan uang pribadinya sekitar Rp300 jutaan,” tambahnya.
Baca: KPK Siap Tindak Tegas Pegawai Terlibat Judi Online
Meski KPK telah melakukan penggeledahan, Fatkurrahman menegaskan bahwa Mahfud tidak ditangkap dan saat ini berada di rumahnya. “Ada di rumahnya. Nanti malam kami ketemu,” ungkapnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan telah dilakukan oleh pihaknya. Namun, Tessa enggan memberikan keterangan lebih lanjut hingga proses penyidikan selesai. “Ada kegiatan penyidikan KPK di Surabaya dan sekitarnya,” kata Tessa kepada wartawan.
Informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan ini akan diumumkan lebih lanjut oleh KPK setelah proses penyidikan selesai dilaksanakan.