Kostatv.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 kembali memunculkan sorotan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan banyaknya keluhan dari orang tua siswa terkait transparansi dan keadilan sistem zonasi yang diterapkan.
Syarif Hidayat (42), seorang warga Rancabungur Cilampunghilir, merasakan langsung kekecewaan ini. Anaknya, ML, tidak berhasil diterima di SMA yang diinginkan meskipun rumah mereka lebih dekat dengan sekolah dibandingkan beberapa peserta PPDB lain yang diterima.
“Saya sangat bingung dan kecewa. Jarak rumah kami ke sekolah lebih dekat dibandingkan dengan beberapa peserta lain yang diterima. Anak saya sangat berharap bisa bersekolah di sana,” ungkap Syarif kepada awak media dengan nada sedih, Rabu (10/7/2024).
Masalah ini tidak hanya dirasakan oleh Syarif dan keluarganya. Banyak orang tua lain di wilayah ini mengalami kesulitan serupa. Penerapan sistem zonasi, meskipun bertujuan untuk meratakan akses pendidikan, masih menyisakan banyak pertanyaan.
Syarif, bersama dengan banyak orang tua lainnya, mencoba mencari kejelasan dari pihak terkait, termasuk meminta klarifikasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat. Namun, upaya mereka belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Agus Dadan Heri, Wakil Kepala Sekolah Humas SMPN I Padakembang, mengakui bahwa sistem zonasi dalam PPDB sering kali menjadi “buah simalakama”, dengan nilai dan jarak rumah yang tidak selalu menjadi penentu utama.
Baca: Ketua SMSI Tasikmalaya Prihatin Masalah Zonasi PPDB 2024, Dirikan Posko Pengaduan
“Dalam PPDB untuk SMA Negeri, sistem zonasi menjadi tantangan tersendiri. Lokasi sekolah yang jauh dari wilayah dua SMA Negeri di Singaparna menjadi kendala tersendiri,” jelasnya.
Petugas operator PPDB SMPN I Padakembang menambahkan bahwa jumlah siswa yang akan melanjutkan ke SMA dari sekolah tersebut mencapai 273 siswa, namun jalur zonasi reguler ke SMAN 2 tidak berhasil memasukkan satu pun siswa.
Kondisi ini memunculkan panggilan untuk evaluasi mendalam terhadap sistem zonasi dalam PPDB, dengan harapan dapat mencapai pemerataan pendidikan tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua siswa.
Sosialisasi yang lebih intensif dan transparansi dalam proses seleksi menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Menyikapi hal ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tasikmalaya berinisiatif mendirikan posko pengaduan khusus untuk PPDB 2024/2025, sebagai langkah awal untuk mengatasi dan meringankan keluhan-keluhan yang terus bermunculan dari masyarakat.