Kostatv.id – Tim kepolisian menggerebek markas judi online yang beroperasi di salah satu unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Sindikat ini terungkap meraup keuntungan hingga ratusan miliar dari praktik ilegalnya.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh orang dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), dan MHP (41). MHP diketahui sebagai pemilik rekening yang menampung uang hasil kejahatan.
Barang bukti yang diamankan meliputi enam unit CPU, monitor, keyboard, mouse, handphone, serta tiga unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa sindikat ini diduga meretas situs pemerintah dan kampus untuk mengiklankan judi online. “Mereka meretas situs yang memiliki proteksi lemah,” ujarnya dalam konferensi pers.
Para pelaku tidak hanya melakukan peretasan, tetapi juga menyewakan situs yang diretas kepada jaringan judi online internasional di Kamboja. Dalam tiga bulan terakhir, sindikat ini berhasil mengumpulkan omzet mencapai Rp170 miliar.
Baca: Polri Ungkap Perputaran Uang Rp1 Triliun dalam Kasus Judi Online
“Setelah situs berhasil diretas, mereka menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online di Kamboja, dengan nilai sewa bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp20 juta per hari per situs,” tambah Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Dari total 855 situs yang berhasil diretas, sekitar 500 merupakan situs milik instansi pemerintah dan 355 dari lembaga pendidikan. Para pelaku juga melakukan optimasi SEO untuk meningkatkan visibilitas situs di mesin pencari.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari latar belakang pendidikan yang beragam, termasuk beberapa di antaranya merupakan sarjana teknik informatika.
Mereka diketahui sudah memiliki pengalaman dalam mengelola situs judi online sebelumnya. “Para tersangka tidak baru dalam bisnis ini; mereka sudah pernah bekerja di tempat lain dengan aktivitas serupa,” ujarnya.
Penggerebekan ini menjadi salah satu langkah tegas kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus mendalami jaringan ini dan mengejar pihak-pihak lain yang terlibat.