Kostatv.id – Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan daring internasional yang berhasil meraih Rp1,5 triliun dari aktivitas ilegal mereka. Dipimpin oleh warga negara China, jaringan ini mengeksploitasi kepercayaan dengan modus penipuan di Indonesia, Thailand, India, dan China.
Dalam penangkapan ini, Bareskrim berhasil menangkap empat tersangka, termasuk tiga warga negara Indonesia yang membantu dalam aksi penipuan internasional.
Salah satunya adalah operator utama yang bertanggung jawab atas tindakan penipuan di Dubai.
Baca: Polisi Gerebek Sindikat Judi Online di Jakbar, Untung Ratusan Miliar!
Bareskrim juga mengungkap bahwa aset dari para tersangka masih terlacak di Dubai, menyoroti jaringan internasional mereka yang mencakup praktik ilegal seperti penjualan orang.
Lebih dari 800 warga negara Indonesia menjadi korban dalam skema penipuan ini, dengan kerugian yang mencapai Rp59 miliar. Bareskrim menyebut bahwa tindakan mereka terungkap berkat laporan dari Konsulat Jenderal Indonesia di Timur Tengah.
Jaringan ini menggunakan media sosial seperti WhatsApp dan Telegram untuk menawarkan pekerjaan palsu di Dubai, menjanjikan gaji yang menggiurkan kepada korban dari Indonesia, Thailand, India, dan China.