Kostatv.id – Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearuta Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, hari ini berada di tengah sorotan intens terkait dugaan kasus korupsi yang mencuat.
Sejumlah tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama 10 jam di Kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (18/7/2024).
Penggeledahan juga dilakukan di kediaman pribadi Mbak Ita serta Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Pemerintah Kota Semarang, yang semuanya diawasi ketat oleh aparat kepolisian.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan informasi mengenai penggeledahan tersebut namun enggan memberikan rincian lebih lanjut. “Iya, penyidik KPK melakukan penggeledahan,” ucap Ghufron tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait upaya paksa yang dilakukan.
Baca: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa lembaganya sedang menyidik dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Dalam prosesnya, KPK mengamankan dua koper yang diduga terkait dengan kasus pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024 serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, juga dugaan gratifikasi tahun 2023-2024,” ujar Alexander Marwata.
Setelah penggeledahan, KPK mencegah Mbak Ita dan suaminya untuk bepergian ke luar negeri, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024. Larangan ini juga berlaku bagi dua orang lainnya dari pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hingga malam hari Rabu, keberadaan Mbak Ita belum diketahui secara pasti, meskipun mobil dinasnya terparkir di Balai Kota Semarang. Sebelumnya, Mbak Ita terakhir kali terlihat menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah pada pagi hari.