Pendidikan

Kemendikbudristek Ungkap Alasan Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

×

Kemendikbudristek Ungkap Alasan Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan alasan di balik penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih bagi siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan tujuan karier mereka.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan bertujuan agar siswa dapat lebih fokus pada mata pelajaran yang relevan dengan rencana studi atau karier mereka. 

Misalnya, siswa yang tertarik melanjutkan ke jurusan teknik dapat memilih mata pelajaran fisika dan matematika tanpa harus mempelajari biologi, sedangkan calon mahasiswa kedokteran dapat fokus pada biologi.

“Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa memberikan keleluasaan kepada siswa untuk membangun dasar pengetahuan yang lebih sesuai dengan minat dan rencana studi mereka. Selama ini, penjurusan sering kali membatasi siswa dalam memfokuskan diri pada bidang yang mereka minati,” kata Anindito, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (18/7/2024).

Anindito menambahkan bahwa sistem penjurusan lama sering menimbulkan diskriminasi. Banyak siswa memilih jurusan IPA bukan karena minat, tetapi karena mempertimbangkan keuntungan di perguruan tinggi.

Baca: Klarifikasi Kemendikbudristek: Pramuka Tak Ditiadakan, Hanya Bersifat Sukarela

Dengan menghapus penjurusan, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat menghapus diskriminasi tersebut dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk memilih program studi di perguruan tinggi.

“Kurasi Kurikulum Merdeka memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka lebih bebas tanpa terbatasi oleh penjurusan,” ujarnya.

Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebenarnya telah berlangsung sejak 2021. Anindito mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran 2023, sekitar 50 persen SMA di Indonesia sudah menerapkan kebijakan ini. 

Sementara itu, pada tahun ajaran 2024, hampir 95 persen Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMA, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kurikulum Merdeka mengedepankan pembelajaran yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Karakteristik utama kurikulum ini mencakup fokus pada materi esensial, pengembangan kompetensi, dan jam pelajaran yang fleksibel,” jelasnya.

Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan keleluasaan dalam menciptakan pembelajaran berkualitas, menyesuaikan dengan kebutuhan dan lingkungan belajar masing-masing siswa, serta memberikan lebih banyak waktu untuk pengembangan kompetensi dan karakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!