Kostatv.id – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan layanan baru bernama TelePontren. Perilisan TelePontren ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli.
TelePontren merupakan layanan pesan dan call center inovatif melalui WhatsApp, yang dirancang sebagai sarana pelayanan informasi sekaligus solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif.
Layanan ini diharapkan dapat membantu pelaporan perundungan anak di wilayah pesantren dengan jaminan kerahasiaan, keamanan, dan ketanggapan dalam menangani laporan.
Tujuan utama dari TelePontren adalah menjadi jembatan untuk menurunkan angka kekerasan dan meningkatkan pencegahan perundungan di masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren.
Layanan ini dianggap sebagai terobosan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pendidikan diniyah, pesantren, dan pendidikan keagamaan Islam terkait informasi seputar perundungan.
Dalam pernyataan resminya, Kemenag menyebutkan bahwa perilisan layanan ini akan memudahkan stakeholders terkait untuk merespons masalah perundungan dan mewujudkan lembaga pendidikan yang aman dan nyaman, jauh dari kekerasan.
Baca: Kemenag Jelaskan Peran Vital Sidang Isbat dalam Agenda Keagamaan
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Eny Yaqut, menyambut baik peluncuran TelePontren ini. Menurutnya, pesantren dapat menjadi contoh praktik yang baik dalam mencegah perundungan anak. “Sejak dahulu, pesantren sudah menjadi lembaga pendidikan yang kaya akan moral dan nilai-nilai luhur,” ujarnya.
Dengan adanya layanan cepat tanggap seperti TelePontren, diharapkan upaya pencegahan perundungan di lingkungan pesantren dapat lebih efektif. Untuk mengakses layanan TelePontren, pelapor dapat melapor melalui nomor WhatsApp resmi Kemenag di 082226661854.
Pelapor cukup mengirim pesan melalui layanan chat TelePontren, memilih aduan yang akan dilaporkan, dan kemudian diarahkan ke link formulir. Setelah mengisi formulir dengan lengkap dan jujur, aduan dapat dikirimkan. Selain layanan pesan, pelapor juga bisa langsung menelepon ke nomor resmi tersebut.
Eny Yaqut juga menyoroti kuatnya kultur relasi antara kiai dan santri di pesantren. Karakter santri dibentuk melalui kearifan dan kebijakan para pengasuh pesantren.
Meskipun ada kultur senioritas di pesantren, Eny Yaqut menegaskan bahwa budaya tersebut tidak bermasalah selama para senior dibekali dengan kemampuan, kemauan, dan kecakapan untuk bertindak bijaksana dan bertanggung jawab.
Dengan hadirnya TelePontren, Kemenag berharap dapat menciptakan lingkungan pesantren yang lebih aman dan kondusif bagi semua santri, serta meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan perundungan di seluruh Indonesia.