Hukum

Tragedi Bekasi, Bos Aksesori Tewas Dibunuh Keluarga Sendiri

×

Tragedi Bekasi, Bos Aksesori Tewas Dibunuh Keluarga Sendiri

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Sebuah tragedi menggemparkan terjadi di Kabupaten Bekasi, di mana seorang pria bernama Asep Saepudin (43), seorang bos aksesori, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di kawasan Setu. Pelaku pembunuhan ternyata adalah orang-orang terdekatnya sendiri, yakni istri, anak, dan pacar anaknya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/6) dini hari, di rumah korban yang terletak di Kampung Serang RT 003 RW 004, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Korban dieksekusi secara brutal saat sedang tidur di ruang tamu.

1. Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini: istri korban, Juhariah (43), anaknya, Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar anaknya, Hagistko Pramada (22). Ketiganya diduga kuat bersekongkol dalam pembunuhan ini dan kini harus menghadapi ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Twedi menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan berbagai pasal berat, termasuk Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

2. Motif Berbeda Tersangka

Polisi mengungkap bahwa ketiga tersangka memiliki motif yang berbeda dalam melakukan pembunuhan tersebut. Juhariah, istri korban, mengaku sakit hati karena merasa kurang dinafkahi oleh suaminya. 

“Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati. Karena cuma dikasih uang Rp100 ribu per minggu oleh suaminya,” jelasnya.

Motif lain diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung, yang menyebut bahwa alasan Juhariah membunuh suaminya adalah hubungan yang tidak harmonis dan ketidakpuasan terhadap sikap suaminya. “Alasannya karena suaminya tidak romantis, hubungannya sudah tidak harmonis,” tambahnya.

Sementara itu, anak korban, Silvia, mengaku sakit hati karena ayahnya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya, Hagistko. “Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacaranya sudah lama pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui,” kata Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Romansah.

3. Korban Tewas Dicekik dan Dianiaya

Menurut Iptu Nano Romansah, korban tewas setelah dicekik oleh Juhariah dan Hagistko saat sedang tidur di ruang tamu. “Dieksekusi dengan dicekik oleh ibunya (istri) dan pacar anaknya bersamaan,” ungkapnya.

Baca: Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Terancam Hukuman Mati

Silvia juga turut membantu dengan melakban kaki ayahnya ketika korban mencoba melawan. Lalu Hagistko memukul kepala korban dengan helm hingga tewas. Pada saat pembunuhan, Juhariah dan Silvia mengenakan helm, sementara Hagistko memakai masker dan sarung tangan untuk menghindari identifikasi dan mengesankan adanya perampokan.

4. Pembunuhan Berencana: Skenario Racun Gagal

Polisi mengungkap bahwa para tersangka telah merencanakan pembunuhan ini dua minggu sebelumnya, awalnya dengan mencoba meracuni Asep. Pada kesempatan pertama, mereka mencampur sabun cair ke dalam minuman susu soda, tetapi rencana tersebut gagal karena Silvia merasa tidak tega.

“Selanjutnya, pada tanggal 24 Juni, dia racik dengan sabun liquid ke minuman jus, sempat terminum dan muntah-muntah, tapi enggak lewat, gagal,” kata Kapolsek Setu AKP Ani Widayati.

5. Penyamaran dan Skenario Selingkuh

Usai pembunuhan, Juhariah menghubungi kakak korban dan berpura-pura terjadi pertengkaran antara dirinya dan korban terkait tuduhan perselingkuhan. “Awalnya dia bilang kalau suamianya selingkuh, cekcok antara dia dan almarhum, sama-sama mencekik, pengakuannya,” ungkap Iptu Nano Romansah.

Namun, kakak korban segera mencurigai adanya kejanggalan ketika melihat kondisi korban yang mengalami lebam di mata dan luka robek di bibir yang tampak seperti bekas cekikan.

6. Memanfaatkan Ponsel Korban untuk Pinjol

Setelah korban meninggal, Silvia dan Hagistko memanfaatkan ponsel korban untuk mengajukan pinjaman online. Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa mereka berhasil mendapatkan pinjaman dari AdaKami sebesar Rp13 juta dan Easy Cash sebesar Rp43,5 juta.

“Setelah korban meninggal, tersangka atas nama HP (Hagistko Pramada) mengajukan pinjaman online menggunakan ponsel milik korban,” kata Kombes Tweddi.

Uang hasil pinjaman itu kemudian ditransfer ke rekening Silvia, dan sebagian dari uang tersebut diberikan kepada Hagistko. “Setelah mengajukan pinjol itu selang 5 menit kemudian cair ke rekening almarhum, itu di tanggal kematian korban jam 6 pagi,” jelas AKBP Gogo Galesung.

Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Ramansyah menambahkan, “Ibunya ditransfer bertahap Rp1,5 juta oleh si Silvia,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!