Kostatv.id – Isu tentang dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam produk roti Aoka dan Okko semakin menghebohkan publik. Kabar tersebut berawal dari temuan yang diungkap oleh Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) melalui uji laboratorium, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah klaim ini.
Ketua Parimbo, Aftahuddin, menjelaskan bahwa laporan awal dari anggota paguyuban menyebutkan adanya roti yang tetap segar dan bebas jamur meski sudah melewati tanggal kedaluwarsa selama beberapa bulan.
Menyusul laporan tersebut, Parimbo melakukan uji laboratorium di SGS Indonesia, bagian dari SGS Group, yang hasilnya menunjukkan adanya kandungan sodium dehydroacetate dalam roti Aoka dan Okko.
“Hasil pengujian menunjukkan roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate sebanyak 235 miligram per kilogram, sementara roti Okko mengandung 345 miligram per kilogram,” ujar Aftahuddin.
Namun, klaim ini dibantah oleh produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family. “Kami ingin menegaskan bahwa produk kami tidak mengandung sodium dehydroacetate. Seluruh produk kami sudah mendapat izin edar dari BPOM,” tegas Head of Legal Indonesia Bakery Family, Kemas Ahmad Yani, sebagaimana dilansir dari laman Tempo.
Sikap serupa diambil oleh produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food. Jimmy, perwakilan pabrik, menyebutkan bahwa roti Okko diproduksi dalam fasilitas yang memenuhi standar internasional dan steril. “Roti Okko dapat bertahan lama karena proses produksi yang sangat higienis,” jelasnya.
Baca: Penemuan Bahan Pengawet Berbahaya pada Produk Roti Membuat Masyarakat Was-was
Tak hanya itu saja, BPOM juga membantah adanya penggunaan bahan pengawet berbahaya. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati, mengonfirmasi bahwa hasil uji laboratorium BPOM tidak menemukan kandungan sodium dehydroacetate pada kedua produk roti tersebut.
“Kami sudah melakukan pengujian beberapa kali berbasis risiko. Tidak ada deteksi zat berbahaya,” kata Emma.
Dalam penjelasannya, Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University, Sugiyono, menjelaskan bahwa sodium dehydroacetate adalah bahan kimia yang digunakan untuk menghambat pertumbuhan mikroba dan mengawetkan produk.
“Sodium dehydroacetate memiliki efek pengawetan yang lebih kuat dibandingkan bahan lain yang diizinkan BPOM. Namun, penggunaannya pada makanan dibatasi di beberapa negara,” tambah Sugiyono.
Isu ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, dengan berbagai pihak berusaha memastikan keamanan dan keabsahan produk roti yang beredar di pasar.