Peristiwa

Diduga Malapraktik, Selebgram Asal Medan Meninggal Usai Sedot Lemak

×

Diduga Malapraktik, Selebgram Asal Medan Meninggal Usai Sedot Lemak

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Seorang selebgram asal Medan, Sumatera Utara, berinisial ENS (30) meninggal dunia setelah menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. 

Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah akun Instagram @temanpolisi mengunggah informasi tentang kematian korban, yang kemudian viral di media sosial. Menurut unggahan tersebut, ENS melakukan perjalanan dari Medan ke Depok pada Senin (22/7/2024) untuk menjalani operasi sedot lemak. 

Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, keluarga korban menerima telepon dari salah satu rumah sakit di Depok yang mengabarkan bahwa ENS telah meninggal dunia. Polres Metro Depok kini sedang menyelidiki kasus ini, dengan fokus pada dugaan malapraktik oleh klinik kecantikan yang menangani korban. 

Kapolres Metro Depok, Kombes (Pol) Arya Perdana, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Kami mengetahui adanya peristiwa ini usai viral di media sosial. Kami langsung melakukan pengecekan ke klinik,” ujar Arya dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ENS diduga meninggal dunia karena mengalami pecah pembuluh darah saat menjalani operasi sedot lemak di bagian lengan kanan dan kiri. Korban ditangani oleh seorang dokter berinisial A dan dua perawat, yaitu K dan T.

“Pembuluh darahnya pecah, sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat lebih intensif dan meninggal dunia pada akhirnya,” jelasnya.

Polisi juga telah memeriksa dua saksi terkait dugaan malapraktik ini, yakni dokter yang melakukan tindakan medis dan suami dari pemilik klinik kecantikan tersebut. “Kami sudah memeriksa dokter yang menangani dan suami dari pemilik klinik,” tambahnya.

Arya mengungkapkan bahwa klinik yang diduga terlibat dalam malapraktik ini pernah dilaporkan pada tahun 2023 terkait kasus serupa. Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena korban mencabut laporannya setelah diduga mencapai kesepakatan dengan pihak klinik.

Baca: Kisah Pilu Siswi SMK di KBB Meninggal Dunia Setelah 3 Tahun Diteror

“Sebelumnya, sama, sedot lemak juga di tahun 2023. Tetapi kita tidak mendalami lagi soal itu,” katanya.

Untuk kasus ENS, jenazah korban telah dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara. Namun, Arya menegaskan bahwa otopsi akan dilakukan jika penyelidikan memerlukannya untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.

“Kalau memang kasusnya berlanjut, pasti kita akan melakukan otopsi. Itu wajib untuk mengetahui penyebab kematian, dan menjadi dasar dalam penyidikan,” ujarnya.

Kasus dugaan malapraktik ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan. Mengingat banyaknya kasus serupa, masyarakat disarankan untuk memastikan bahwa klinik yang dipilih memiliki kredibilitas dan sertifikasi yang jelas.

Sementara itu, Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon Runturambi, menilai bahwa malapraktik medis merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas oleh kepolisian. Ia menyoroti perlunya pembeda antara praktik kedokteran estetika dan kecantikan yang selama ini sering kali tidak jelas.

“Jika malapraktik itu malapraktik medik ya. Saya mengembalikan ke penyidik untuk menentukan terkait tingkat kriminalitasnya,” ujar Josias.

Josias menambahkan bahwa perlu adanya pengawasan ketat terhadap klinik kecantikan yang menawarkan layanan medis agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Selama ini ada kode etik ya. Majelis etik kedokteran harus memantau dokter yang ada di klinik-klinik kecantikan,” tambahnya.

Kasus kematian ENS ini menyoroti pentingnya regulasi ketat dan pengawasan terhadap praktik medis di klinik kecantikan. Kepolisian dan pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pasien di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!