Hukum

Judi Online Marak, Polri Cari Dalang Berinisial T

×

Judi Online Marak, Polri Cari Dalang Berinisial T

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Polri menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali jaringan judi online di Indonesia. 

Langkah ini dimulai dengan penerbitan surat perintah penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Sabtu (27/6/2024) lalu. 

“Dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum,” ujar Trunoyudo kepada wartawan dalam keterangannya.

Trunoyudo menjelaskan bahwa dasar penerbitan surat penyelidikan ini adalah informasi yang berasal dari berbagai sumber, termasuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh media. “Mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polri berencana memanggil Benny Rhamdani pada tanggal 29 Juli 2024 untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai pernyataannya dan menggali informasi tambahan terkait dugaan tersebut.

“Dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Maka tentunya yakin teman-teman segala informasi yang ada tentu kita akan lakukan proses lebih mendalam terkait dengan langkah atau proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Baca: Misteri Sosok “T”, Pengendali Judi Online Terbesar Indonesia?

Sebelumnya, Benny Rhamdani dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Medan pada Selasa (23/7/2024), menyinggung soal kejahatan yang menargetkan pekerja migran, termasuk praktik judi online. 

Ia menyebut ada aktor utama yang dikenal dengan inisial T yang menjadi dalang di balik menjamurnya aktivitas ilegal tersebut. 

“Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan,” ujar Benny dalam pernyataannya.

Benny juga mengungkapkan bahwa sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang menyasar pekerja migran di Kamboja sering kali berkaitan dengan aktivitas judi online. 

Negara tersebut dikenal sebagai salah satu pusat operasi perjudian dan penipuan online yang menjadikan pekerja migran sebagai korban.

Kamboja telah lama dikenal sebagai ‘surga’ bagi pelaku judi dan penipuan online. Menurut Benny, ada aktor berinisial T yang terlibat dalam maraknya judi online di Indonesia melalui server yang beroperasi dari Kamboja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!