Kostatv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyatakan dukungan penuh kepada keluarga Dini Sera Afrianti dalam upaya mereka mencari keadilan.
Hal ini menyusul keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini. Ronald merupakan anak dari anggota nonaktif DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur.
Pada Senin (29/7/2024), keluarga Dini, diwakili oleh ayahnya, Ujang, dan adiknya, Alfika, mendatangi Gedung DPR di Senayan, Jakarta, untuk mengadu kepada Komisi III DPR.
Mereka menyampaikan berbagai bukti dan kejanggalan terkait pembebasan Ronald Tannur, termasuk menunjukkan foto jenazah Dini yang tragis. Dalam audiensi tersebut, pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura, menyampaikan kekhawatiran atas keputusan hakim yang mengabaikan bukti forensik.
“Ahli forensik sudah menegaskan bahwa alkohol bukanlah penyebab kematian Dini, melainkan pendarahan akibat penganiayaan,” jelas Dimas.
Mendengar laporan dari keluarga Dini, anggota DPR menyatakan kemarahannya. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, bahkan dengan tegas mengkritik keputusan hakim PN Surabaya. “Hakim ini jelas brengsek, mengabaikan semua alat bukti yang ada,” ujarnya dengan nada geram.
Sahroni juga mempertanyakan kemampuan hakim dalam menilai bukti CCTV yang jelas menunjukkan tindakan Ronald Tannur terhadap Dini. “Gue emosi karena bukti tindak pidananya jelas, tapi diabaikan. Ini preseden buruk untuk pengadilan di republik ini,” tambahnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Dini dan menegaskan komitmen DPR untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami dari DPR berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan masalah ini,” katanya.
Baca: Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Tuntut Keadilan
Bahkan Dasco juga menyebut bahwa putusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
Anggota DPR Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan kekhawatiran bahwa Ronald Tannur berencana untuk meninggalkan Indonesia. Oleh karena itu, DPR akan mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan.
“Kami berharap adanya pencekalan sampai kasus ini benar-benar selesai di Mahkamah Agung,” ujar Rieke.
Dalam kesimpulan audiensi, DPR menyepakati untuk mendorong tindakan pencekalan terhadap Ronald Tannur guna memastikan proses hukum tetap berjalan efektif.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pentingnya pencekalan tersebut. “Proses hukum akan sia-sia jika terdakwanya sudah tidak ada di Indonesia,” katanya.
Dengan dukungan penuh dari DPR, keluarga Dini berharap mendapatkan keadilan yang layak. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang Pemilu 2024, sebagai contoh pentingnya integritas dalam sistem peradilan Indonesia.
DPR juga berjanji untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.