Parlemen

Pj. Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Rapat Paripurna, Bahas RANPERDA dan RPJPD

×

Pj. Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Rapat Paripurna, Bahas RANPERDA dan RPJPD

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Ruang Rapat Paripurna Kota Tasikmalaya menjadi lokasi penting pada Rabu, 31 Juli 2024, saat Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menghadiri Rapat Paripurna ke-12. 

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pendapat akhir wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, Cheka Virgowansyah menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, waktu, dan tenaga yang telah diberikan selama proses pembahasan. 

Ia menegaskan bahwa masukan dari DPRD sangat berharga untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan APBD serta perencanaan pembangunan daerah.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas segala perhatian dan kontribusi dalam proses ini. Masukan dan pengorbanan waktu mereka sangat membantu dalam menyusun APBD dan perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ujar Cheka.

Pj. Wali Kota Tasikmalaya itu juga menjelaskan bahwa RPJPD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Tasikmalaya untuk 20 tahun ke depan. Dokumen ini akan diimplementasikan melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah.

Baca: Pemerintah Kota Tasikmalaya Instruksikan Aksi Serentak Basmi DBD

Visi RPJPD Kota Tasikmalaya untuk periode 2025-2045 adalah “Kota Tasik yang Religius, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” 

Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan delapan misi utama, antara lain Mengembangkan SDM yang Religius, Berkualitas, dan Berkarakter. Kemudian Mewujudkan Perekonomian yang Tangguh dan Berdaya Saing, serta Menguatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Adaptif.

Misi selanjutnya, Mewujudkan Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial, dan Stabilitas Ekonomi Makro, Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, Meningkatkan Infrastruktur Wilayah Perkotaan yang Berkualitas dan Merata, Meningkatkan Sarana dan Prasarana Permukiman yang Berkualitas dan Inklusif, serta Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan.

Cheka berharap, dengan disetujuinya kedua RANPERDA tersebut, akan memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan Kota Tasikmalaya dan kesejahteraan masyarakat. 

“Atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, kami menyatakan sependapat dengan DPRD bahwa RANPERDA ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan rencana jangka panjang yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!