Kostatv.id – Polisi dari Polres Metro Depok berhasil menangkap MI, pemilik daycare berinisial WSI di Harjamukti, Kota Depok, pada Rabu malam (31/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
MI, yang juga dikenal sebagai influencer parenting, kini telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang menghebohkan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi penangkapan tersebut di kantornya di Jalan Margonda. MI ditangkap di rumahnya di Depok tanpa perlawanan dan saat ini sedang berada di bawah pengawasan di Polres Metro Depok.
Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing. “MI ditangkap dalam kondisi baik dan kini sudah berada di Polres Metro Depok,” ujar Kombes Arya Perdana kepada wartawan.
Baca: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi
Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dan MI sudah menyandang status sebagai tersangka. “Penangkapan ini mengikuti hasil penyidikan yang sudah dilakukan, dan empat saksi telah diperiksa,” katanya.
Kombes Arya juga mengungkapkan bahwa MI telah mengakui perbuatannya setelah pihak kepolisian meneliti rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan terhadap balita tersebut.
“Pelaku mengakui bahwa dalam rekaman CCTV tersebut adalah dirinya. Dia tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita,” tambahnya.
Saat ini, polisi sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain di daycare milik MI dan menggandeng ahli IT untuk menganalisis video penganiayaan tersebut. Penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada kasus serupa yang terlewatkan.