Kostatv.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memilih untuk tidak menanggapi pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memberikan tenggat waktu 40 hari untuk mencari koalisi partai bagi pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Hingga saat ini, PKS mencalonkan Anies bersama kadernya, Sohibul Iman, meski belum memenuhi syarat kursi untuk maju dalam Pilgub.
Saat ditemui di Kampung Elektro, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 Agustus 2024, Anies menyatakan bahwa fokus utamanya adalah aspirasi warga Jakarta. “Pokoknya kami menghormati aspirasi warga dan kami berjuang untuk kepentingan warga Jakarta. Biarkan prosesnya berjalan ya,” ujarnya singkat.
PKS sebelumnya mengumumkan dukungan untuk pasangan Anies-Sohibul Iman, dikenal dengan akronim AMAN, pada 25 Juni 2024. Namun, hingga kini, deklarasi pasangan tersebut belum juga terwujud.
Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, menyebutkan bahwa partai membuka opsi lain karena pasangan AMAN belum memenuhi syarat, meskipun tenggat waktu sudah terlewati pada 4 Agustus 2024.
“Sejatinya, tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni adalah waktu yang cukup bagi Mas Anies untuk berusaha memastikan koalisi ini dapat berjalan,” kata Kholid dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Untuk dapat maju dalam Pilkada, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur harus mendapatkan dukungan dari koalisi partai politik dengan minimal 20 persen kursi di DPRD. PKS, yang memiliki 18 kursi, membutuhkan setidaknya empat kursi tambahan untuk memajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca: Anies Baswedan dan PKB Bicara Soal Pilkada Jakarta 2024
Hingga saat ini, pasangan AMAN belum mendapatkan dukungan tambahan dari partai lain. Oleh karena itu, PKS mulai mempertimbangkan opsi lain untuk memastikan partisipasi kader mereka dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
“PKS sebagai partai peraih kursi terbanyak DPRD DKI Jakarta di Pileg 2024 telah memutuskan bahwa kadernya harus berpartisipasi, baik sebagai calon gubernur atau wakil gubernur,” tegasnya.
Kholid juga menyebutkan bahwa PKS saat ini sedang membuka komunikasi dengan partai-partai lain untuk mengusung kadernya dalam Pilgub. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mendukung bakal calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pilihan ini muncul setelah mempertimbangkan dinamika politik dan kebutuhan PKS untuk tetap berada dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024. Komunikasi dengan partai lain diharapkan dapat membuka jalan bagi PKS untuk mencapai target politiknya.
Situasi ini menunjukkan bahwa peta politik menuju Pilgub DKI Jakarta 2024 masih sangat dinamis dan terbuka untuk berbagai kemungkinan koalisi baru yang mungkin terbentuk dalam beberapa waktu ke depan.
Anies Baswedan dan PKS masih harus bekerja keras untuk memastikan dukungan yang dibutuhkan agar dapat bersaing dalam pilgub mendatang.