Kostatv.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklarifikasi bahwa Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal tidak melakukan razia di pusat-pusat perbelanjaan seperti ITC Mangga Dua dan Tanah Abang.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menegaskan bahwa tugas satgas terbatas pada penindakan di gudang-gudang importir.
“Beberapa waktu lalu beredar berita viral yang menyebutkan bahwa satgas merazia pusat perbelanjaan, namun itu tidak benar. Satgas hanya akan melakukan penindakan di gudang-gudang importir,” ujar Isy Karim dalam acara JITEX 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Isy juga meminta kepada Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) untuk menenangkan anggotanya dan memastikan bahwa mereka tidak perlu khawatir mengenai razia barang dagangan mereka.
“Kami berharap HIPPINDO bisa menyampaikan informasi ini kepada anggotanya agar tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Baca: Kemenperin Ungkap Modus Importir Nakal, Satgas Impor Ilegal Dibentuk
Menurut Isy, Kemendag berharap pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas jual beli seperti biasa untuk memulihkan industri ritel Indonesia yang tertekan akibat pandemi COVID-19.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, mengonfirmasi bahwa video razia yang beredar di media sosial, yang menunjukkan Bea Cukai melakukan razia di pasar, adalah video lama yang sengaja disebar untuk menimbulkan kepanikan.
Abdullah juga meminta Kemendag untuk melakukan sosialisasi kebijakan sebelum melaksanakan razia. “Video yang beredar adalah video lama. Kami meminta Kemendag untuk menyosialisasikan kebijakan dengan baik ke pasar sebelum melakukan razia,” tegasnya.
Sebelumnya, Bea Cukai juga membantah terlibat dalam razia yang ditunjukkan dalam video tersebut, menyatakan bahwa tidak ada kegiatan razia seperti yang ditunjukkan.