Kostatv.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa keputusan anggotanya untuk mundur dari kepengurusan partai atau kontestasi Pilkada 2024 adalah hak pribadi masing-masing calon.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan mundurnya Jusuf Hamka alias Babah Alun dari pencalonan kepala daerah.
Doli menanggapi bahwa keputusan mundur Jusuf Hamka, yang terjadi tidak lama setelah pengunduran Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, adalah hak politik Hamka.
“Itu hak beliau. Lagipula, Pak Jusuf belum ditetapkan secara resmi sebagai calon wakil gubernur di Jawa Barat maupun DKI Jakarta,” kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Doli menegaskan bahwa pengunduran diri Airlangga tidak akan mempengaruhi rekomendasi calon yang sudah ditetapkan Golkar untuk Pilkada. “Kami berharap semua calon yang diusung Golkar dapat memahami keputusan ini dan tetap menjaga solidaritas partai,” harapnya.
Baca: Golkar Bantah Mundurnya Airlangga Terkait Kasus Korupsi
Di sisi lain, Jusuf Hamka menyatakan bahwa ia akan mundur dari kepengurusan Partai Golkar dan pencalonan Pilkada sebagai bentuk solidaritas kepada Airlangga Hartarto.
Hamka berencana untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya secara resmi pada Senin, 12 Agustus 2024, dan akan bertemu dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, pukul 10.00 WIB.
“Ketika sahabat saya terluka, saya juga merasakannya. Ketika sahabat saya bersedih, saya juga akan merasakannya,” ujar Hamka sebagaimana dilansir dari laman Tempo pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.
Hamka mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya adalah bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Airlangga yang baru saja mundur dari posisi ketua umum Partai Golkar.