Kostatv.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa yang berkontribusi di berbagai bidang selama masa pemerintahannya bersama Wapres Ma’ruf Amin.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangka Hari Kemerdekaan Ke-79 RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore (14/8/2024) dan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Di antara penerima penghargaan tersebut adalah tokoh-tokoh penting seperti Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Mereka mewakili berbagai sektor, termasuk menteri dan wakil menteri kabinet, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat TNI dan Polri, serta WNI dengan latar belakang profesi dan budayawan.
Dalam upacara tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan dalam berbagai kategori, di antaranya:
1. Medali Kepeloporan:
– Surya Paloh, Pendiri Media Group
2. Bintang Republik Indonesia Utama:
– Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves
– Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
3. Bintang Mahaputera Adipradana:
– Prabowo Subianto, Menhan
– Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam
– Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI
Baca: WTP Bukan Prestasi, Jokowi Ingatkan Kewajiban Pengelolaan APBN
– Erick Thohir, Menteri BUMN
– Nadiem Makarim, Mendikbudristek
– Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bapenas
4. Bintang Mahaputera Utama:
– Sandiaga Uno, Menparekraf
– Yaqut Cholil Qoumas, Menag
– Tri Rismaharini, Mensos
5. Bintang Mahaputera Nararya:
– Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN
– Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada pejabat lain yang dinilai berprestasi dan berdedikasi dalam pengabdiannya kepada negara selama masa jabatan mereka. Nama-nama penerima penghargaan tersebut telah ditetapkan melalui beberapa Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada tahun 2024.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang juga Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, menyatakan bahwa para tokoh tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima penghargaan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian mereka selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Hadi di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Senin (12/8).