Hukum

Angela Lee Ditahan Terkait Penggelapan Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar

×

Angela Lee Ditahan Terkait Penggelapan Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Artis terkenal Angela Lee kembali terlibat masalah hukum. Kali ini, dia ditahan oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan tas mewah senilai Rp3,2 miliar. 

Kasus ini bermula dari transaksi yang dilakukan Angela Lee dengan korban berinisial FI, di mana Angela membeli 15 tas merek Hermes dan Louis Vuitton (LV) dengan sistem cicilan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, proses pembayaran awalnya berjalan lancar. 

Namun, Angela Lee hanya membayar satu angsuran dari total cicilan yang disepakati, dan kemudian tidak melunasi sisa pembayaran. Lebih parahnya, dia malah menggadaikan tas-tas yang belum dibayar kepada pihak ketiga.

Baca: Sandra Dewi Klaim 88 Tas Mewah dari Kasus Harvey Moeis Hasil Endorse

Korban FI melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan laporan bernomor LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum pada 6 Oktober 2017. Sejak saat itu, kasus ini terus berlanjut hingga Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka.

“Meski Angela Lee sudah mendapatkan pembayaran dari end user, uang tersebut tidak diserahkan kepada korban. Akibatnya, FI mengalami kerugian yang signifikan, yakni Rp3,2 miliar,” jelas Ade Ary. 

Pihak kepolisian kini sedang menangani kasus ini dengan serius untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!