Kostatv.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menangani perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia.
Usulan ini disampaikan menyusul kasus tragis dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi PPDS.
“Perlu adanya tim khusus yang terdiri dari pakar kejiwaan atau psikolog untuk mengatasi masalah bullying di PPDS. Lingkungan PPDS melibatkan dosen dan senior yang sudah dewasa, bukan lagi di usia pencarian jati diri,” ujar Arzeti dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Arzeti menegaskan bahwa bullying adalah peristiwa tragis yang harus segera dihentikan. “Tindakan bullying adalah sesuatu yang sangat menyedihkan. Kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi di lingkungan pendidikan. Harus ada langkah konkret untuk memutus mata rantainya,” tegasnya.
Menurut Arzeti, penting untuk melakukan pemeriksaan mental terhadap para dokter di lingkungan PPDS karena profesi ini berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
Baca: Bebasnya Anak Anggota DPR, Sahroni Sebut Hakim “Brengsek”
“Jika seorang dokter terlibat dalam bullying, bagaimana kita bisa mempercayakan keselamatan pasien pada mereka? Ini menunjukkan adanya masalah mental yang serius,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendukung langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus perundungan di Fakultas Kedokteran Undip.
“Kerjasama dengan kepolisian sangat penting untuk mencegah bullying. Pemerintah harus memberikan efek jera bagi pelaku perundungan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa sanksi tegas, termasuk pemecatan, harus diberikan kepada pelaku perundungan serta pihak yang membiarkannya. “Jika terbukti bersalah, mereka harus dipecat. Pembiaran hanya akan memperparah masalah bullying ini,” tambahnya.
Ia juga menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh di seluruh PPDS di Indonesia untuk memetakan budaya perundungan. “Kita harus melakukan evaluasi internal, mulai dari sistem pendidikan hingga mengetahui penyebab perundungan,” pungkasnya.