Sosial

PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektare di Kaltim

×

PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektare di Kaltim

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. 

Izin ini menandai langkah baru bagi ormas keagamaan ini dalam sektor pertambangan.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pemberian konsesi tersebut. 

“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP. Kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,” ujar Gus Yahya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Adapun untuk lokasi konsesi yang diberikan sebelumnya merupakan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), bagian dari Bakrie Group.

Baca: Kementerian Investasi Ungkap 4 Ormas Baru Minat Kelola WIUPK

Gus Yahya menjelaskan bahwa lahan tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga belum dapat dipastikan jumlah produksi batu bara yang akan dihasilkan.

PBNU menargetkan untuk memulai kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pada Januari 2025. “Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja,” ujarnya.

Keputusan ini mengikuti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 yang mengubah PP 96/2021 mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. 

PP 25/2024, khususnya Pasal 83A, memberikan izin kepada organisasi masyarakat keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!