Opini

MK “Reborn” sebagai “Penyelamat” Demokrasi?

×

MK “Reborn” sebagai “Penyelamat” Demokrasi?

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Keputusan MK tiba-tiba membuat suasana politik berantakan. MK yang belakangan sering disorot karena putusannya yang terkesan “menurut perintah,” kini justru membalikkan keadaan dengan keputusan yang mengejutkan banyak pihak. 

Partai Gelora dan Partai Buruh, yang tadinya mungkin hanya dianggap sebagai pemain pinggiran, berhasil menggugat syarat pencalonan kepala daerah. Biasanya, kita tahu syaratnya adalah 25% suara atau 20% kursi di DPRD, tapi sekarang semua itu dirombak oleh MK. Keputusan ini datang pada waktu yang tidak terduga, membuat banyak partai besar mungkin harus berpikir ulang soal strategi mereka.

Selain itu, syarat usia minimal untuk calon gubernur juga ikut diutak-atik. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sempat memberi lampu hijau untuk calon gubernur yang usianya minimal 30 tahun, seolah-olah membuka jalan bagi Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi. Tapi sekarang, MK sepertinya mengambil jalur independen, membuat kita bertanya-tanya: “Apakah MK benar-benar mulai mengambil sikapnya sendiri?

Keputusan ini langsung mengubah peta politik. di Jakarta, PDIP yang sebelumnya ditinggalkan oleh partai-partai lain, kini mendapat keuntungan besar. Dengan aturan baru ini, PDIP bisa mencalonkan kader-kader terbaiknya di berbagai daerah tanpa harus pusing mencari koalisi. Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara, dan mungkin juga Jakarta, bisa jadi medan tempur mereka sendiri.

Nah, kalau begitu, koalisi besar yang selama ini digadang-gadang Pak Jokowi jadi berantakan dong? Nggak perlu lagi tuh Kim plus atau Kim minus, karena setiap partai sekarang bisa jalan sendiri. Dan inilah demokrasi yang seharusnya, ketika semua pihak punya kesempatan yang sama untuk bertarung, bukan ditentukan siapa yang lawan kotak kosong.

Baca: Duarr! MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Kaesang Jadi Cawali Depok?

Lalu, apa yang membuat mereka khawatir? Di Jakarta misalnya, kalau Ridwan Kamil berhadapan dengan kotak kosong, bukan tidak mungkin kotak kosong yang menang hehe. Atau kalau Ahok atau Anies ikut maju, bisa jadi mereka yang akan menantang Ridwan Kamil. Tidak ada lagi permainan yang dikondisikan, ini murni demokrasi.

Keputusan MK ini tampaknya juga bikin Istana panas dingin. Sampai-sampai Menteri Hukum dan HAM yang baru kabarnya langsung dipanggil Pak Jokowi. Apakah ini tanda Jokowi gerah? Atau ada upaya untuk membatalkan keputusan? Kita nggak tahu pasti, tapi jika keputusan ini memang berlaku final dan mengikat seperti yang dikabarkan, maka koalisi KIM mungkin akan bubar satu per satu.

Apakah ini pertanda bahwa MK mulai berdiri tegak dan tidak lagi ikut campur dalam permainan politik? Mungkin saja. Tapi apa pun itu, Politik yaa Dinamis…

Selamat datang demokrasi yang sesungguhnya, selamat berjuang untuk semua daerah!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!