Kostatv.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
“Ya, kami akan mengikuti Putusan MK,” ujar Jokowi saat membuka Kongres Ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Jokowi juga menanggapi pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR RI. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah legislatif. “Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” tambahnya.
Baca: Bentrokan Warnai Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR RI
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR RI telah melakukan komunikasi dengan unsur pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri, untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan MK mengenai pilkada.
Dalam rapat konsultasi yang dijadwalkan pekan depan, DPR akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodasi putusan MK dalam Peraturan KPU (PKPU).
Dasco menyebut bahwa rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, yang akan memberikan persetujuan untuk penyesuaian PKPU sesuai putusan MK.