Kostatv.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan perumahan, menyusul adanya masalah terkait rumah bersubsidi yang diterima oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengungkapkan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan signifikan dalam penyediaan perumahan, terutama dalam hal data riil kekurangan kepemilikan (backlog) perumahan.
“Penurunan backlog perumahan dari 12,7 juta pada 2021 menjadi 9,9 juta unit pada 2023 hanyalah indikasi. Kami belum memiliki data spesifik mengenai masyarakat yang membutuhkan rumah,” ujar Iwan dalam acara temu wicara bertema “Teknologi Properti Sebagai Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Iwan menambahkan bahwa kuota bantuan program subsidi perumahan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai 166.000 unit tahun ini sudah habis dialokasikan.
Namun, dia mencatat banyak rumah bersubsidi di beberapa provinsi yang kosong, dengan tingkat kekosongan mencapai 60 hingga 80 persen.
Baca: PUPR Siapkan 12 Menara Hunian untuk Petugas HUT RI di IKN
Selain itu, Iwan menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengalihan rumah bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak. “Pemerintah mendukung penambahan kuota FLPP, tetapi harus dilakukan dengan tepat sasaran,” tegasnya.
FLPP adalah program yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah dengan suku bunga ringan, yaitu 5 persen tetap selama tenor, dengan cicilan KPR maksimal 20 tahun.
Syarat penerima KPR FLPP meliputi belum pernah menerima subsidi perumahan, tidak memiliki rumah, dan memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan. Harga rumah KPR subsidi FLPP berkisar antara Rp166 juta hingga Rp240 juta per unit sesuai zonasi.
Menurut data BP Tapera per 15 Agustus 2024, realisasi penyaluran FLPP mencapai 111.784 unit senilai Rp13,62 triliun.