Ekonomi & Bisnis

Disperindag Jabar Gelar Koncer Festival untuk Sosialisasi Hak Konsumen

×

Disperindag Jabar Gelar Koncer Festival untuk Sosialisasi Hak Konsumen

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meluncurkan Koncer Festival sebagai bagian dari West Java Festival (WJF) 2024. 

Festival ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak konsumen di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Kepala Disperindag Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, menjelaskan bahwa Koncer Festival digelar serentak di berbagai lokasi umum seperti mal, pusat perbelanjaan, dan minimarket. 

“Kami berinteraksi langsung dengan konsumen untuk mengedukasi mereka tentang hak-hak mereka sebelum membeli produk,” ujar Noneng di Bandung, Sabtu (24/8/2024).

Para pegawai Disperindag dari masing-masing daerah terlibat dalam sosialisasi ini, yang dipantau secara langsung dari Kota Bandung oleh Noneng dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin.

Di Kota Bandung, sosialisasi dilaksanakan di Jalan Riau dengan menghadirkan pembicara dari Kementerian Pertahanan dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jabar.

Baca: Keamanan Belanja Online Jadi Fokus BPKN dalam Peringatan Hari Konsumen

Para pelaku UMKM mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya label halal, PIRT, komposisi, kadaluarsa produk, serta SNI untuk peralatan rumah tangga. “Kami ingin memastikan bahwa konsumen mengetahui informasi penting tentang produk yang mereka beli,” kata Noneng.

Koncer Festival mengusung tema “Konsumen Cerdas Produk Berkualitas”, dengan tujuan utama meningkatkan pemahaman konsumen tentang hak-hak mereka dan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Noneng menekankan bahwa semakin kritis konsumen, semakin tinggi kualitas produk yang ditawarkan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas, termasuk kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan. 

Pihaknya berharap, melalui inisiatif seperti Koncer Festival, Indeks Pemberdayaan Konsumen (IPK) di Jawa Barat dapat meningkat dari kategori “Mampu” menuju kategori “Kritis”.

Rusmin Amin menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Konsumen yang berfokus pada peningkatan hak masyarakat atas barang yang dibeli. 

“Konsumen harus memeriksa kondisi barang, komposisi, dan sertifikasi seperti SNI. Semakin cerdas kita, semakin baik kualitas produk yang kita konsumsi,” tegas Rusmin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!