Hukum

Kantor Kemendag Digeledah Terkait Kasus Impor Gula: Ini Kata Mendag Zulkifli Hasan

×

Kantor Kemendag Digeledah Terkait Kasus Impor Gula: Ini Kata Mendag Zulkifli Hasan

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menghadapi tantangan hukum yang signifikan.

Ini merujuk pada penggeledahan kantor Kemendag oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 3 Oktober 2023.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Zulkifli Hasan, yang sering dipanggil Zulhas, mengakui bahwa Kemendag telah mengalami sejumlah permasalahan hukum, termasuk dalam kasus-kasus seperti minyak goreng, besi, dan garam.

Zulhas, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menekankan komitmen Kemendag dalam mendukung penegakan hukum oleh Kejagung.

Baca: Pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Diperiksa KPK Terkait Kasus Kementerian Pertanian

Ia menyatakan harapannya bahwa badai hukum yang dihadapi oleh Kemendag dapat diatasi dengan baik dan bahwa kasus-kasus tersebut dapat diselesaikan.

Kasus yang sedang berkecamuk melibatkan Kemendag adalah dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan dalam impor gula selama periode 2015-2023.

Dokumen terkait dengan kasus ini telah disita sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Meskipun indikasi tindak pidana telah ditemukan, perhitungan mengenai kerugian negara masih dalam tahap penghitungan.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sektor perdagangan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!