KOSTATV.ID – TASIKMALAYA – DPRD Kota Tasikmalaya meminta agar proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini sedang berlangsung ditunda.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, yang menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan fraksi di DPRD telah sepakat untuk mengusulkan penundaan.
Aslim mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan masukan dari masyarakat. “Kami sepakat dengan pimpinan DPRD dan seluruh pimpinan fraksi untuk meminta penundaan open bidding sekda,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman Radartasik, Sabtu (12/10/2024).
Ia menambahkan, berdasarkan regulasi yang ada, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda yang saat ini dijabat oleh Kepala BPKAD, H. Asep Gofarulloh, masih memungkinkan untuk diperpanjang.
Hal tersebut, menurutnya, dapat menjadi pertimbangan bagi Pemkot dan Pj Wali Kota untuk menunda seleksi di tengah berlangsungnya kontestasi Pilkada.
Baca: Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Sarankan Penundaan Open Bidding Sekda
“Pj Sekda masih bisa diperpanjang sesuai aturan. Kami harap Pj Wali dan Pemkot mempertimbangkan masukan ini. Mengingat Pilkada tinggal 47 hari lagi, kita harus memastikan Sekda yang terpilih nanti bisa bekerja sama dengan kepala daerah yang terpilih, siapa pun itu,” jelasnya.
Aslim juga menyebutkan kekhawatirannya jika proses open bidding dilakukan sekarang, Sekda yang terpilih mungkin harus diganti lagi setelah Pilkada jika tidak sinergi dengan kepala daerah baru.
“Hal ini bisa menimbulkan ketidakstabilan dalam pemerintahan kita,” tambah Ketua DPC Partai Gerindra tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemkot seharusnya tidak terkesan mengambil keputusan sendiri tanpa memperhatikan situasi dan dinamika politik yang tengah berlangsung. Di tengah persiapan Pilkada, masyarakat dan penyelenggara sibuk dengan pendidikan politik serta tahapan kontestasi.
“Semua harus dipikirkan dengan matang. Kami meminta Pemkot untuk mempertimbangkan kembali dan menunda proses lelang jabatan ini,” pungkasnya.